JURNALISTIK
Jurnalistik
adalah sebuah karya yang di bentuk komunikator sebagai upaya mencapai tujuan
komunikasinya.Jurnalistik ialah salah satu bentuk karya atau keterampilan seni
manusia dalam berkomunikasi, sedangkan komunikasi itu sendiri merupakan
pertahanan diri manusia itu sendiri.[1]
Berdasarkan
pendapat tersebut diatas Suhandang membuat definisi:“Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyusun dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi
sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.”
[2]
Menurut Moh.
Mahfud MD ketua Mahkamah Konstitusi, Sepak terjang para jurnalis tv yang dalam
beberapa tahun terakhir menjadi bagian yang tak pernah lepas dari kita. Mereka
memberi informasi serius, terkadang sampai menegangkan, adakalanya mengajak
memahami permasalahan tanpa memberatkan, dan sering mengajak sadar tanpa
mendikte.Beliau menganggap bahwa para jurnalis televisi itu adalah para
pencerah yang tanpa terasa menjadi salah satu kebutuhan utama kita.Mengingat
dahsyatnya tayangan televisi itulah maka sekarang ini, peran dan posisi
jurnalis televisi menjadi sangat strategis.Terlebih lagi, hanya jurnalis
televisilah yang mampu secara cepat dan instan mengemas berita dengan disertai
oleh visualisasi yang sempurna, lalu secara cepat pula disodorkan kepada
penonton.[3]
Jurnalistik
merupakan sebuah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah,
menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari
secara indah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Selain itu jurnalistik sendiri merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan
dengan cara menyiarkan berita. Para jurnalis media televisi memiliki pengaruh
yang besar terhadap apa yang mereka tampikan di media televisi karena media
televisi merupakan media yang paling diminati oleh penontonnya.
Tradisi
jurnalisme kontemporer mengajarkan bahwa wartawan yang profesional selayaknya
menempatkan diri sebagai kalangan yang netral, objektif, tidak berpihak dan
berjarak dari peristiwa atau mereka yang di beritakan.[4]
[1] Apriadi Tamburaka, Agenda
Setting Media Massa, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), Hlm.
18
[2]
Ibid, Hlm.19.
[3]Hendriana Dkk,Jurnalisme Televisi Indonesia Tinjauan Luar
Dalam, (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2012), Hlm. 83
[4]Komaruddin Hidayat, Media dan Integrasi Sosial Jembatan Antara
Umat Beragama,(Center for the Study of Religion and Culture,2011), Hlm. 13
Komentar
Posting Komentar