Jurnalistik

JURNALISTIK
Jurnalistik adalah sebuah karya yang di bentuk komunikator sebagai upaya mencapai tujuan komunikasinya.Jurnalistik ialah salah satu bentuk karya atau keterampilan seni manusia dalam berkomunikasi, sedangkan komunikasi itu sendiri merupakan pertahanan diri manusia itu sendiri.[1]
Berdasarkan pendapat tersebut diatas Suhandang membuat definisi:“Jurnalistik adalah  seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.” [2]
Menurut Moh. Mahfud MD ketua Mahkamah Konstitusi, Sepak terjang para jurnalis tv yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi bagian yang tak pernah lepas dari kita. Mereka memberi informasi serius, terkadang sampai menegangkan, adakalanya mengajak memahami permasalahan tanpa memberatkan, dan sering mengajak sadar tanpa mendikte.Beliau menganggap bahwa para jurnalis televisi itu adalah para pencerah yang tanpa terasa menjadi salah satu kebutuhan utama kita.Mengingat dahsyatnya tayangan televisi itulah maka sekarang ini, peran dan posisi jurnalis televisi menjadi sangat strategis.Terlebih lagi, hanya jurnalis televisilah yang mampu secara cepat dan instan mengemas berita dengan disertai oleh visualisasi yang sempurna, lalu secara cepat pula disodorkan kepada penonton.[3]
Jurnalistik merupakan sebuah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. Selain itu jurnalistik sendiri merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita. Para jurnalis media televisi memiliki pengaruh yang besar terhadap apa yang mereka tampikan di media televisi karena media televisi merupakan media yang paling diminati oleh penontonnya.
Tradisi jurnalisme kontemporer mengajarkan bahwa wartawan yang profesional selayaknya menempatkan diri sebagai kalangan yang netral, objektif, tidak berpihak dan berjarak dari peristiwa atau mereka yang di beritakan.[4]


[1] Apriadi Tamburaka, Agenda  Setting  Media  Massa, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), Hlm. 18
[2] Ibid, Hlm.19.
[3]Hendriana Dkk,Jurnalisme Televisi Indonesia Tinjauan Luar Dalam, (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2012), Hlm. 83
[4]Komaruddin Hidayat, Media dan Integrasi Sosial Jembatan Antara Umat Beragama,(Center for the Study of Religion and Culture,2011), Hlm. 13

Komentar